Masjid ini dibangun pada abad ke 18di Arakan |
Di tempat yang sama dua tahun yang lalu, warna masjid kusam karena tidak di cat dan memang tak boleh di cat. Dua tahun yang lalu, genting bocor pun tidak dibenarkan di perbaiki.
Dua tahun yang lalu WNI masuk ke Myanmar harus membayar visa, meskipun visa on arraival.
Tahun ini WNI bebas visa, Tahun ini masjid yang pernah kami shalat disitu dulu dua tahun yang lalu, tampak dicat baru, sebagian atap yang bocor sudah diperbaiki.
Tetapi hingga kehari ini belum juga kita dizinkan ke Arakan, tempat para kaum Rohingya bermukim. Entah kenapa, sekedar silaturahim sajapun susah mau kedaerah konflik itu.
Sampai ke hari ini masih saja banyak pengungsi dari Rakhin, islam mayoritas disana, itu dulu, sekarang sudah berubah, karena terbunuh dan dibunuh, terusir dan diusir atau pergi melarikan dan menyelamatkan diri.
Dua tahun yang lalu, lumayan banyak biaya administrasi yang harus dikeluarkan untuk rehab masjid, itupun belum tentu disetujui.
Hingga kehari inipun perlakuan terhadap muslim sangat memprihatinkan, tidak hanya di Rakhin terhadap suku Rohingya, umat islam lainpun tidak mudah untuk beribadah, contoh Idul Adha 1436 H yang lalu semua orang Idul Adha tanggal 26 September 2015 di Myanmar tanggal 27 September 2015. Jangan coba coba memotong sapi.
Semoga mata dunia melihatnya.